Kejari Jayapura Menyita Aset dari Pegawai Pemda Mamberamo Raya Bernilai Miliaran Rupiah
![Kejari Jayapura Menyita Aset dari Pegawai Pemda Mamberamo Raya Bernilai Miliaran Rupiah - JPNN.com Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/papua/news/normal/2022/10/25/kepala-kejaksaan-negeri-jayapura-l-alexander-sinuraya-saat-m-1lb4.jpg)
"Uang sudah dikucurkan Rp 1,8 miliar, namun terpakai beberapa dan sisanya kami sita," ujarnya.
Bupati Kabupaten Mamberamo Raya Jhon Tabo memberikan apresiasi atas upaya pemulihan aset oleh kejaksaan Negeri Jayapura.
"Ini luar biasa, hasil yang sangat membanggakan dan ini baru pertama kali," ucapnya.
Ke depannya Bupati menyampaikan aset milik Pemda ada didata secara baik, mengingat selama ini hal tersebut tidak dilakukan.
"Langkah ini menjadi upaya agar Pemda lebih baik nantinya," ucap Bupati John.
Bupati Jhon membeberkan masih banyak aset yang belum terdata baik.
"Masih banyak aset Pemda berada di luar dari Kabupaten Mamberamo Raya dan kami akan terus membangun koordinasi dengan kejaksaan agar aset bisa kembali," tegas Bupati Jhon. (mcr30/jpnn)
Kejaksaan Negeri Jayapura berhasil mengembalikan aset Pemda Kabupaten Mamberamo Raya bernilai miliaran rupiah.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News