Kejari Jayapura Menyita Aset dari Pegawai Pemda Mamberamo Raya Bernilai Miliaran Rupiah

Selasa, 25 Oktober 2022 – 17:47 WIB
Kejari Jayapura Menyita Aset dari Pegawai Pemda Mamberamo Raya Bernilai Miliaran Rupiah - JPNN.com Papua
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura L Alexander Sinuraya saat menyerahkan kunci mobil yang merupakan aset Pemda Mamberamo Raya kepada Bupati Jhon Tabo. Foto: Ridwan/JPNN.com

"Uang sudah dikucurkan Rp 1,8 miliar, namun terpakai beberapa dan sisanya kami sita," ujarnya.

Bupati Kabupaten Mamberamo Raya Jhon Tabo memberikan apresiasi atas upaya pemulihan aset oleh kejaksaan Negeri Jayapura.

"Ini luar biasa, hasil yang sangat membanggakan dan ini baru pertama kali," ucapnya.

Ke depannya Bupati menyampaikan aset milik Pemda ada didata secara baik, mengingat selama ini hal tersebut tidak dilakukan.

"Langkah ini menjadi upaya agar Pemda lebih baik nantinya," ucap Bupati John.

Bupati Jhon membeberkan masih banyak aset yang belum terdata baik.

"Masih banyak aset Pemda berada di luar dari Kabupaten Mamberamo Raya dan kami akan terus membangun koordinasi dengan kejaksaan agar aset bisa kembali," tegas Bupati Jhon. (mcr30/jpnn)

Kejaksaan Negeri Jayapura berhasil mengembalikan aset Pemda Kabupaten Mamberamo Raya bernilai miliaran rupiah.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia