Tokoh Masyarakat Adat Tabi Minta Pemda Membuat Regulasi Tentang Pemanfaatan Kawasan Laut Jayapura
papua.jpnn.com, SENTANI - Tokoh Masyarakat Adat Tabi Daniel Toto meminta pemerintah daerah (pemda) membuat regulasi hukum tentang pemanfaatan kawasan laut di Kabupaten Jayapura, Papua.
“Sejauh ini belum ada aturan hukum yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara baik di Kabupaten Jayapura, maka perlu untuk dilakukan," kata Ketua Perkumpulan Masyarakat Adat Wilayah Tabi Daniel Toto di Sentani, Rabu (12/6).
Menurut Toto, dalam peraturan daerah (Perda) itu mengatur tentang asas, maksud, tujuan, serta ruang lingkup pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Untuk meningkatkan hasil laut nelayan di Jayapura serta meningkatkan kesejahteraan mereka, maka perlu dibuatkan sebuah aturan mengikat sehingga tujuan dalam pemanfaatan sumber daya laut terarah," ujar Toto.
Dia menjelaskan di dalam regulasi itu juga nantinya diatur mengenai unsur yurisdiksi wilayah laut, perencanaan, pemanfaatan, pengusahaan, pengawasan, serta pengendalian ruang laut.
“Perda ini kalau dibuat maka masyarakat tidak akan sembarangan melakukan aktivitas di kawasan laut Jayapura yang merugikan, tetapi sebaliknya arah pemanfaatannya semakin jelas," katanya.
Apalagi, kata dia, di dalam perda tersebut mengatur pula tentang konservasi ekosistem laut, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, kerja sama, kemitraan, monitoring dan evaluasi.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura Alpius Demena mengatakan memang untuk meningkatkan potensi bahari di daerah perlu adanya aturan hukum perupa perda.
Tokoh Masyarakat Adat Tabi Daniel Toto meminta pemda membuat regulasi hukum tentang pemanfaatan kawasan laut di Kabupaten Jayapura, Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News