Situasi Memanas, Irjen Fakhiri Kirim 3 Kompi Brimob dan 4 Pejabat Utama Polda Papua ke Mamberamo Tengah

Rabu, 13 Juli 2022 – 09:46 WIB
Situasi Memanas, Irjen Fakhiri Kirim 3 Kompi Brimob dan 4 Pejabat Utama Polda Papua ke Mamberamo Tengah - JPNN.com Papua
ilustrasi anggota Brimob Polda Papua (Ridwan/JPNN.com)

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua kembali mengirim anggota brimob nusantara ke Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah guna mengatasi aksi pemalangan di kawasan itu, Selasa (12/7).

“Ada penambahan personel ke Kobakma hingga sebanyak tiga kompi Brimob yang telah dikirim sejak Senin (11/7),” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, kemarin.

Dia menjelaskan selain personel Brimob, juga dikirim empat pejabat utama Polda Papua yang dipimpin Kombes Alfred Papare mengingat sejak Jumat (8/7) dilaporkan terjadi aksi demo dan pemalangan.

“Mapolres Mamberamo Tengah di Kobakma juga dipalang sehingga dengan penambahan personel Brimob dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Irjen Fakhiri.

Irjen Pol Fakhiri mengatakan proses hukum dan penetapan yang dilakukan KPK tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang dilakukan Polda Papua.

Masalah penegakan hukum diharapkan tidak digiring ke ranah politik karena sudah sesuai mekanisme yang berlaku di instansi penegakan hukum baik itu di KPK, Polri atau kejaksaan.

"Tidak ada penegakan hukum yang memainkan politik praktis sehingga mohon dihormati, " harap Irjen Pol Fakhiri.

Kadinkes Mamberamo Tengah Hilda Wally secara terpisah mengakui, sebagian besar tenaga medis terutama yang bertugas di Puskesmas Kobakma dan RSUD Lukas Enembe sudah mengungsi ke Wamena.

Irjen Pol Mathius Fakhiri kembali mengirim anggota Brimob nusantara ke Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah dan 4 pejabat utama Polda Papua.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia