KPK Memblokir Rekening Istri Gubernur Papua, Kuasa Hukum Buka Suara

Rabu, 05 Oktober 2022 – 21:18 WIB
KPK Memblokir Rekening Istri Gubernur Papua, Kuasa Hukum Buka Suara - JPNN.com Papua
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe saat memberikan keterangan pers di Jayapura. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Enembe.

Hal itu diutarakan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Jayapura, Rabu (5/10) malam.

Menurut dia, pemblokiran rekening itu merupakan imbas dari ketidakhadiran istri Gubernur Papua saat diminta hadir sebagai saksi di KPK.

"Itu mungkin kemarahan KPK karena sikap Ibu Yulce yang tidak mau memberi keterangan," ujarnya.

Petrus pun menyayangkan aksi pemblokiran tersebut. Padahal, pemblokiran dilakukan hanya kepada seseorang yang berstatus sebagai tersangka.

"Seharusnya berdasarkan undang-undang, rekening yang diblokir hanya berstatus tersangka," ujarnya.

Diri pun membeberkan pemblokiran itu baru diketahui setelah istri dari Pak Lukas Enembe hendak melakukan transaksi.

"Sempat transaksi, tetapi tidak bisa. Setelah dicek pihak bank menyebutkan bahwa rekening telah diblokir," bebernya.

Kuasa hukum merespons langkah KPK memblokir rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia