Kuasa Hukum: Istri dan Anak Gubernur Papua Tolak Panggilan KPK

Rabu, 05 Oktober 2022 – 20:27 WIB
Kuasa Hukum: Istri dan Anak Gubernur Papua Tolak Panggilan KPK - JPNN.com Papua
Tim kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jayapura, Rabu (5/10) malam. Foto: Ridwan/JPNN.com

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Sebelumnya KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura. (mcr30/jpnn)

Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe menolak memberikan keterangan kepada KPK. Begini penjelasannya.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia