Pengadilan Agama Sentani Membuat Taman Bermain Anak di Depan Ruang Mediasi untuk Suami - Istri
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pengadilan Agama (PA) Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua telah membuat taman bermain anak untuk memancing orang tuanya (ortu) atau suami istri rujuk kembali.
Ketua Pengadilan Agama Sentani Huda Lukoni mengatakan taman bermain dibuat tepat di pintu masuk kantor atau ruang mediasi orang tua yang berperkara perceraian.
“Kami membuat taman bermain ini untuk anak-anak bermain sambil menunggu mediasi, tetapi juga sengaja dibuat untuk orang tuanya dapat rujuk ketika melihat anak-anak mereka bermain,” kata Huda Lukoni seperti dilansir Antara, Minggu (7/1/2024).
Menurut Lukoni, terobosan ini sengaja dibuat untuk dapat menekan angka perceraian di 2024.
“Kasus perceraian yang terdaftar di kita selama 2023 sebanyak 160 kasus dan ini cukup banyak sehingga taman ini salah satu cara untuk dapat menekan angka perceraian,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain taman bermain, ada juga tempat ngopi, sehingga keluarga dan suami dan istri yang ingin berpisah, ketika mereka santai dan melihat kepolosan anak-anak mereka, bisa mencabut laporannya.
Baca Juga:
“Kami selalu berharap di dalam penanganan kasus perceraian, sebisanya tidak sampai berpisah, tetapi dapat kembali rujuk,” katanya.
Dia menambahkan di dalam Islam, Allah SWT sangat membenci orang yang melakukan perceraian tanpa melihat berbagai alasannya.
Pengadilan Agama (PA) Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua telah membuat taman bermain anak untuk memancing orang tuanya (ortu) atau suami istri rujuk kembali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News