Sidang Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai Digelar Besok, Ketua PBHI Khawatir, Ada Apa?
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengkhawatirkan dugaan pelanggaran HAM berat kasus Paniai yang akan disidangkan di PN Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/9) besok tidak mengungkap unsur komando dan pertanggungjawaban institusional.
“Kalau ini tidak ada, maka ini sama dengan pidana pada umumnya,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani ditemui di Kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (20/9).
Perwakilan pengurus PBHI bersama KontraS, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia datang ke Kantor KY untuk beraudiensi terkait pemantauan persidangan Pengadilan HAM Peristiwa Paniai yang akan diadakan di PN Makassar dengan terdakwa IS.
Julius mengatakan dari hasil pemeriksaan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM sebagaimana yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, koalisi masyarakat sipil tidak melihat adanya unsur komando termasuk pertanggungjawaban institusi atas kasus Paniai
"Jadi, seragamnya pengadilan HAM, tetapi sebetulnya materinya tidak memenuhi unsur HAM atau memperlihatkan unsur HAM," ujar dia.
Hal tersebut terjadi akibat unsur komando dan pertanggungjawaban institusional tidak diseret atau masuk ke dalam kasus tersebut.
“Ini yang kami khawatirkan saat persidangan kasus Paniai,” kata dia.
Dia mengingatkan jangan sampai majelis hakim dengan tugas utama menggali kebenaran materiil justru tidak menggali kebenaran materiel dalam konteks HAM.
Ketua PBHI Julius mengkhawatirkan adanya potensi terjadinya impunitas hukum bagi pelaku dan repetisi karena tidak ada reformasi institusional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News