Berita Terbaru dari Komnas HAM Soal 9 Terduga Pelaku Mutilasi di Timika

Jumat, 16 September 2022 – 19:58 WIB
Berita Terbaru dari Komnas HAM Soal 9 Terduga Pelaku Mutilasi di Timika - JPNN.com Papua
Komisioner Komnas HAM Choerul Anam saat bertemu Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura. Foto: ANTARA/Evarukdijati

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komnas HAM menyampaikan berita terbaru soal penanganan terhadap sembilan orang terduga mutilasi empat warga di Timika Provinsi Papua.

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramanday menyatakan lembaga yang dipimpinnya telah memintai keterangan sembilan terduga pelaku mutilasi, baik yang ditahan di Timika maupun di Jayapura, Papua.

“Pemeriksaan para terduga baik sipil maupun Prajurit Brigif sudah dilaksanakan,” kata Frits Ramanday pada Jumat (16/9) malam.

Frits menjelaskan pemeriksaan kepada terduga mutilasi dipimpin Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam sejak Selasa (13/9) setelah bertemu dengan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura.

Dia mengakui selama pemeriksaan terhadap sembilan terduga pelaku mutilasi tidak ada hambatan yang berarti. Termasuk saat pemeriksaan tiga prajurit yang penahanannya dipindahkan ke Rutan Pomdam XVII Cenderawasih di Wamena, Jayapura.

"Memang ada tiga prajurit yang penahanannya dipindahkan ke Jayapura, yakni Mayor HFD, Praka PR, dan Pratu RPC," katanya.

Ketika ditanya tentang pemeriksaan dua prajurit yang diduga terlibat dalam perencanaan dan menerima uang pembagian, Frits mengaku keduanya belum diperiksa.

“Komnas HAM akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua prajurit TNI AD karena belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Frits Ramanday.

Komnas HAM menyampaikan berita terbaru soal penanganan terhadap sembilan orang terduga mutilasi empat warga di Timika Provinsi Papua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia