Mahfud MD Bicara Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Simak
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bicara soal penyelesaian yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Menurut Mahfud, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian jalur yudisial untuk pelanggaran HAM berat.
"Untuk pelanggaran HAM berat masa lalu kami sudah setuju melakukan penyelesaian non-yudisial, tetapi penyelesaian yudisial akan terus diupayakan,” kata Mahfud MD seusai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu jajaran anggota Komisi Nasional HAM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Mahfud mengatakan Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung hingga ditemukan jalan yang lebih memungkinkan dalam menuju pengadilan.
"Untuk pelanggaran HAM berat tidak ada kedaluwarsanya sehingga terus kerja sama dengan Komnas HAM," kata Mahfud.
Dia menyampaikan Komnas HAM akan membantu pemerintah terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur non-yudisial.
Baca Juga:
"Mungkin revisi atau koreksi data kalau memang ada. Tetapi kita sehati bahwa ini harus diselesaikan yang non-yudisial agar masalahnya cepat. Sementara yang ketentuan yudisial diproses menurut hukum dan tidak boleh ditutup dan harus terus diusahakan," kata Mahfud.(antara/jpnn)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bicara soal penyelesaian yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News