Mahfud MD Bicara Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Simak

Senin, 16 Januari 2023 – 15:36 WIB
Mahfud MD Bicara Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Simak - JPNN.com Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan keterangan terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1/2023). Foto: ANTARA/Sekreatariat Presiden-Rusman/pri

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bicara soal penyelesaian yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Menurut Mahfud, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian jalur yudisial untuk pelanggaran HAM berat.

"Untuk pelanggaran HAM berat masa lalu kami sudah setuju melakukan penyelesaian non-yudisial, tetapi penyelesaian yudisial akan terus diupayakan,” kata Mahfud MD seusai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu jajaran anggota Komisi Nasional HAM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Mahfud mengatakan Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung hingga ditemukan jalan yang lebih memungkinkan dalam menuju pengadilan.

"Untuk pelanggaran HAM berat tidak ada kedaluwarsanya sehingga terus kerja sama dengan Komnas HAM," kata Mahfud.

Dia menyampaikan Komnas HAM akan membantu pemerintah terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur non-yudisial.

"Mungkin revisi atau koreksi data kalau memang ada. Tetapi kita sehati bahwa ini harus diselesaikan yang non-yudisial agar masalahnya cepat. Sementara yang ketentuan yudisial diproses menurut hukum dan tidak boleh ditutup dan harus terus diusahakan," kata Mahfud.(antara/jpnn)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bicara soal penyelesaian yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia