Terungkap, Ini Peran Ipda Arsyad di Kasus Pembunuhan Brigadir J
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan peran eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan bekas anak buah Kombes Budhi Herdi Susianto itu merupakan orang pertama yang mendatangi tempat kejadian perkara rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, seusai penembakan Brigadir J.
Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu,” kata Dedi seperti dilansir JPNN.com pada Sabtu (17/9).
Eks Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Ipda Arsyad juga diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyidik di lokasi pembunuhan Brigadir J.
“Dia tidak profesional di TKP,” kata Dedi Prasetyo.
Ipda Arsyad telah menjalani sidang etik selama delapan jam pada Kamis (15/9).
Dalam sidang etik itu, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan empat saksi.
Mereka ialah, AKBP ARA, AKP RS, Kompol IR, dan Briptu RRM.
Irjen Dedi Prasetyo membeberkan peran eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda Arsyad dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News