Irjen Fakhiri: Penembak Serda Riswan dan Bripda Indah Diduga KKB Pimpinan Rambo Botak

Rabu, 29 Maret 2023 – 22:00 WIB
Irjen Fakhiri: Penembak Serda Riswan dan Bripda Indah Diduga KKB Pimpinan Rambo Botak - JPNN.com Papua
Aparat gabungan saat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus penembakan anggota Koramil dan anggota Polsek Ilu saat mengamankan salat Tarawih. Foto: Humas Polres Puncak Jaya

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menduga dalang pembunuhan anggota Koramil dan anggota Polsek Ilu mengamankan salat Tarawih beberapa waktu lalu adalah ulah dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Rambo Botak.

"Pelakunya kami duga adalah KKB pimpinan Rambo Botak," ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, kelompok kriminal bersenjata di wilayah Puncak Jaya selama ini sudah vakum.

"Sementara mengarahkan ke Rambo Botak yang selama ini bermarkas di Tolikara. Kalau kelompok lainnya sudah off, tetapi ini masih akan kami dalami lagi," ujar dia.

Kapolda mengaku pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan tujuh orang saksi.

"Pelaku penembakan berjumlah 4 orang dan mereka melakukan penembakan secara membabi buta dari arah depan masjid. Di TKP, kami temukan ada 32 selongsong peluru," bebernya.

Sebelumnya diberitakan dua personel TNI-Polri tewas seusai diberondong KKB saat sedang mengamankan salat tarawih di Masjid Al Amaliah Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 20.00 Wit.

Kedua personel yang tewas adalah Serda Riswar, anggota Koramil 1714-02/Ilu dan Bripda Mesak Indey, anggota Polsek Ilu. (mcr30/jpnn) 

Kapolda Papua menduga pelaku penembakan di Distrik Ilu, Kabupaten Puncak adalah ulah dari KKB pimpinan Rambo Botak.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia