Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Kuasa Hukum Bilang Begini

Kamis, 15 September 2022 – 15:36 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Kuasa Hukum Bilang Begini - JPNN.com Papua
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Stefanus Roy Rening (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jayapura. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Gubenur Papua Lukas Enembe menilai kasus yang menjerat kliennya prematur.

Roy menduga ada keterlibatan elite politik dalam perkara gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

"Tidak ada pemeriksaan tetapi langsung jadi tersangka. Ini lucu. Patut diduga ada keterlibatan orang penting di Jakarta," ujar Roy Rening di Jayapura, Rabu (14/9) malam.

Menurut Roy, ada pihak yang mendesain untuk menjatuhkan Gubernur Papua Lukas Enembe dan sudah terjadi berulangkali. Namun, selalu gagal dan tidak terbukti.

"Kasus beasiswa luar Negeri, operasi tangkap tangan (OTT) gagal dan ini kasus gratifikasi," ujarnya.

Terkait dengan penetapan status tersangka, tim kuasa hukum nantinya melakukan praperadilan.

"Tim litigasi akan siapkan untuk praperadilan terkait penetapan tersangka karena tanpa ada proses," tegasnya.

Roy menyayangkan Lukas Enembe yang bekerja untuk rakyat malah menjadi korban politik hukum dan permainan lembaga negara.

Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Gubenur Papua Lukas Enembe mengomentari kasus gratifikasi yang menjerat kliennya.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News