Daftar Nama 14 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Paniai
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Direktorat Kriminal khusus Polda Papua akhirnya membeberkan nama 14 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2018 di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua bernilai Rp 59 miliar.
Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu mengungkapkan 14 tersangka masing-masing berinisial AT, SP, BY, HA, DG, PY, PZ, HP, NP, PL, PH, SG, YA, dan PU.
Menurut Sanchez, aktor utama di balik kasus korupsi dengan modus fiktif, yakni AT.
"AT menjabat sebagai Sekwan dibantu dua orang stafnya," ujar Sanchez.
Dia pun menjelaskan dana Rp 59 miliar tersebut seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan peningkatan kapasitas bagi anggota DPR.
"Uang itu tidak dipergunakan untuk kegiatan, namun dibagi-bagi kepada semua anggota DPR," ucapnya.
Sanchez membeberkan satu anggota dewan menerima uang itu sebesar Rp 2 miliar.
Baca Juga:
"Semua terima Rp 2 miliar, namun secara bertahap yakni Rp 500 juta per triwulan," bebernya.
Dari hasil penyidikan, kata mantan Kabid Propam Polda Papua, pihaknya telah menetapkan 14 orang tersangka.
"Dari 14 tersangka, ada yang masih aktif di kursi dewan, sementara lainnya sudah diberhentikan antar waktu," ujarnya. (mcr30/JPNN.com)
Kepolisian Daerah Papua membeberkan nama 14 anggota Dewan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bernilai Rp 59 miliar di Kabupaten Paniai, Papua.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News