Polda Papua Usut Dugaan Kasus Korupsi Oleh Anggota DPR di Paniai
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Paniai Tahun Anggaran 2018 bernilai Rp 59 miliar.
Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu mengatakan dana tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan selama setahun, namun kenyataannya tidak dilaksanakan.
"Kasus ini fiktif, uang itu diduga dibagikan kepada semua anggota DPR," ucap Kombes Sanchez di Mapolda Papua, Jumat (17/6) sore.
Dia menjelaskan kasus tersebut melibatkan seluruh anggota DPRD Paniai termasuk tiga staf Setretariat Dewan (Setwan).
"Ada 25 anggota DPR yang menerima, dan tiga staf termasuk Sekwan," ujar Sanchez.
Sanchez menerangkan setiap anggota Dewan telah menerima uang dengan total Rp 2 miliar."Uang itu diterima per triwulan sebesar Rp 500 juta. Jadi, total keseluruhan yang diterima setiap anggota Dewan selama setahun sebesar Rp 2 miliar," terangnya.
Dia menambahkan saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari lima orang saksi dan barang bukti berupa dokumen fiktif terkait kegiatan. (mcr30/JPNN.com)
Kepolisian Daerah Papua kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi APBD di Kabupaten Paniai, Papua.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News