Polisi Sebut Otak Kasus Korupsi Rp 59 Miliar di DPRD Paniai, Siapa Dia?
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu membeberkan otak dari penyelewengan dana APBD tahun anggaran 2018 di Kabupaten Paniai senilai Rp 59 miliar adalah AT.
"Otak dari kasus ini adalah AT. Ia menjabat sebagai sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Paniai," ujar Sanchez saat diwawancarai di Mapolda Papua, Jumat (17/6).
Dia pun menjelaskan dana Rp 59 miliar tersebut seharusnya diperuntukkan kegiatan peningkatan kapasitas bagi anggota DPR.
"Uang itu tidak dipergunakan untuk kegiatan namun dibagi-bagikan kepada 25 anggota DPR," ucapnya.
Sanchez membeberkan satu anggota dewan menerima uang sebesar Rp 2 miliar.
"Semua terima Rp 2 miliar, namun secara bertahap yakni Rp 500 juta per triwulan," bebernya.
Baca Juga:
Dari hasil penyidikan, kata mantan Kabid Propam Polda Papua, pihaknya telah menetapkan 14 orang tersangka.
"Dari 14 tersangka ada yang masih aktif di kursi dewan, sementara lainnya sudah diberhentikan antar waktu," ujar Sanchez. (mcr30/JPNN.com)
Hasil penyidikan DitKrimsus Polda Papua otak utama dari kasus penyelewengan dana APBD senilai Rp 59 miliar, ternyata.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News