6 Oknum TNI AD Terlibat Kasus Mutilasi di Papua, Jenderal Andika Merespons, Tegas
Selasa, 06 September 2022 – 06:23 WIB
Dia mengatakan para tersangka saat ini menjalani penahanan di Pomdam XVII/Cenderawasih.
Baca Juga:
"Ditahan di tahanan Pomdam Cenderawasih," kata Chandra melalui layanan pesan, Senin (29/8).
Dua dari enam tersangka berstatus perwira yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara itu, empat tersangka lain yakni Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. (ast/jpnn)
Artikel ini juga sudah tayang di JPNN.com dengan judul:
Soal Kasus Mutilasi di Papua, Jenderal Andika Buka Pintu untuk Dua Lembaga Ini
Jenderal Andika Perkasa menyebut pihaknya terbuka apabila Komnas HAM dan LPSK ingin terlibat dalam penuntasan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News