Apakah Ada Dokter Forensik Polri yang Melanggar Kode Etik di Kasus Kematian Brigadir J?
Kamis, 11 Agustus 2022 – 06:18 WIB
Sementara untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Sebanyak 31 personel anggota Polri melanggar kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News