Senator Filep Nilai Komnas HAM Hanya Garang di Kasus Ferdy Sambo
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma memberikan komentar menohok terkait langkah Komnas HAM RI yang terkesan hanya getol melakukan investigasi kasus Ferdy Sambo.
Menurut Filep, lembaga ini tampak sangat dominan dalam kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu.
“Jangan karena tekanan publik, Komnas HAM hanya totalitas melakukan penyelidikan kasus Ferdy Sambo. Sementara di tanah Papua, kasus pelanggaran HAM sangat sering terjadi dan sepertinya belum pernah semua lembaga turun tangan seperti kasus ini. Lembaga negara sudah seharusnya tunduk pada amanat Undang-Undang,” kata anggota DPD RI atau Senator Filep dalam keterangan tertulis pada Kamis (8/9/2022).
“Kalau kami telisik lagi, tugas Komnas HAM salah satunya, yaitu penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa di masyarakat yang diduga melanggar hak asasi manusia berdasarkan sifat atau lingkupnya. Tentu saja kita berharap setiap bentuk pelanggaran HAM harus diperhatikan secara adil," tegas Filep.
Menurut Filep, Komnas HAM sudah seharusnya mengetahui skala prioritas dimulai dari persoalan pelanggaran HAM berat seperti pembunuhan secara sengaja disertai penyiksaan yang pernah terjadi di Papua saat ini, bukan hanya gencar pada kasus-kasus tertentu saja.
Filep Wamafma yang juga merupakan anggota Pansus Papua ini menilai Komnas HAM melakukan pembedaan dalam penanganan kasus HAM.
"Kasus mutilasi terhadap orang Papua yang dilakukan oleh oknum aparat, bagaimana respons Komnas HAM? Apakah Komnas HAM ikut turun tangan secara cepat? Ini yang saya kritik tegas. Hal semacam ini justru menunjukkan bahwa Komnas HAM tidak begitu serius dalam penyelesaian kasus HAM di Papua,” kata anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat ini.
Lulusan Doktor Hukum Universitas Hasanuddin ini menambahkan Komnas HAM merupakan lembaga yang ditugaskan menjadi penyelidik untuk pelangggaran HAM berat.
Filep Wamafma memberikan komentar menohok terkait langkah Komnas HAM RI yang terkesan hanya getol melakukan investigasi kasus Ferdy Sambo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News