Bupati Boven Digoel Hanya Ucapkan Dua Kata Seusai Diperiksa Kejaksaan
"Nanti saja," kata HY.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo mengatakan kasus dugaan korupsi itu diduga kuat ada keterlibatan Bupati Boven Digoel.
Menurut dia, uang tersebut dikeluarkan sesuai permintaan Bupati Boven Digoel berinisial HY pada akhir 2021 akhir dan awal 2022.
Pada Desember 2021, HY memberikan disposisi kepada Dirut PD Boven Digoel Sejahtera untuk mengeluarkan uang senilai Rp 2 miliar.
Kemudian pada bulan Februari 2022, HY kembali mengambil Rp. 1 Miliar melalui diposisi Bupati.
Kajati menerangkan dari total Rp 3 miliar yang dipergunakan Bupati HY,
hanya Rp 100 juta yang dikembalikan kepada kas BUMN PD Boven Digoel Sejahtera.
"Jadi, Rp 2,9 miliar belum ada laporan dipertanggungjawabkan dari HY yang seharusnya sudah dikembalikan ke kas daerah," ucapnya.
Bupati Boven Digoel HY hanya ucapkan dua kata sesuai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Papua. Simak selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News