Bupati Boven Digoel Hanya Ucapkan Dua Kata Seusai Diperiksa Kejaksaan
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Bupati Boven Digoel HY akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Papua pada Senin (1/8).
Penyidik Pidana Khusus Kejati Papua memeriksa HY dalam kasus dugaan korupsi di PD Boven Digoel Sejahtera senilai Rp 2,9 miliar.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Jusak E Ayomi menyampaikan HY menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Jusak, HY dicecar 25 pertanyaan.
"Selama proses pemeriksaan HY kooperatif," ucapnya.
Jusak menyampaikan dalam perkara ini sudah delapan orang saksi yang diperiksa.
"Total yang diperiksa sudah delapan, termasuk HY selaku bupati," terangnya.
Seusai menjalani pemeriksaan, HY enggan berkomentar banyak terkait perkara tersebut.
Bupati Boven Digoel HY hanya ucapkan dua kata sesuai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Papua. Simak selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News