Kejaksaan Sita Uang Rp 10 Miliar dari 2 Vendor Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua

Kamis, 24 Oktober 2024 – 15:24 WIB
Kejaksaan Sita Uang Rp 10 Miliar dari 2 Vendor Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua - JPNN.com Papua
Uang rupiah (Ilustrasi). Foto: dok.JPNN.com

“Dari saksi yang kami periksa tidak menutup kemungkinan akan ada yang tersangka nantinya," ucap Sawaki. 

Sawaki membeberkan penanganan perkara korupsi PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa, setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.

Saat ditanyakan status vendor, kata Sawaki, sejauh ini masih jadi saksi.

“Masih saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka,” ujar Sawaki.(mcr30/jpnn) 

Aspidsus Kajati Papua Nixon Mahusemenjelaskan total uang yang berhasil diselamatkan sementara ini mencapai Rp 10 miliar lebih dari 2 vendor. 

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News