DPR Kabupaten Mimika Jalur Otsus Dilantik Bersama DPRD Terpilih
papua.jpnn.com, TIMIKA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjelaskan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur otonomi khusus (Otsus) di daerah ini akan bersamaan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika Yan Selamat Purba mengatakan pelantikan DPRK dan DPRD dijadwalkan pada Juni 2024.
"Saat ini semua masih sibuk mengurus Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga petunjuk teknis (juknis) DPRK belum dikeluarkan, dan pelantikan akan bersamaan dengan DPRD pada Juni 2024," kata Yan di Timika, Selasa (20/2).
Menurut Yan, untuk alur pengangkatan DPRK yakni dari provinsi akan mengajukan tujuh nama panitia pemilihan, selanjutnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberikan surat keputusan (SK) bagi panitia.
“Selanjutnya panitia pemilihan yang memilih panitia seleksi (pansel) yang terdiri atas lima orang, sementara SK pansel dikeluarkan oleh gubernur," ujarnya.
Dia menjelaskan pansel terdiri atas lima orang, yakni perwakilan kejaksaan, provinsi, Masyarakat Rakyat Papua (MRP), akademisi dan satu orang yang ditunjuk langsung oleh bupati.
Baca Juga:
“Setelah panitia pemilihan menentukan lima orang pansel tersebut, barulah SK pansel diterbitkan oleh gubernur kemudian lima orang pansel ini yang menyusun juknisnya," katanya.
Dia menambahkan untuk Kabupaten Mimika akan ditambahkan sembilan kursi DPRK dengan pembagian enam orang laki-laki dan tiga kursi perempuan.
Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjelaskan pelantikan DPR Kabupaten Mimika jalur Otsus akan bersamaan dengan DPRD yang terpilih.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News