Soroti Kasus Honorer Bodong, Anggota DPR Merespons, Singgung PPPK Paruh Waktu

Kamis, 07 September 2023 – 22:20 WIB
Soroti Kasus Honorer Bodong, Anggota DPR Merespons, Singgung PPPK Paruh Waktu - JPNN.com Papua
Tenaga honorer calon pelamar PPPK 2023. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kasus honorer bodong kembali menyeruak di tengah harapan para tenaga non-ASN diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penuntasan masalah honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan temuan banyaknya honorer bodong berdasar hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia mengatakan proses verval terhadap data honorer masih berlangsung. Nantinya, honorer yang datanya sudah valid akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap.

"Proses pemeriksaan data honorer ini masih berjalan. Nah, yang sudah rapi datanya, diangkat (jadi) PPPK," kata Mardani seperti dilansir JPNN.com pada Kamis (7/9).

Dia mengatakan pemberesan data 2,3 juta tenaga honorer itu dilakukan sebelum proses pengangkatan honorer menjadi PPPK dan ditargetkan tuntas pada Desember 2024.

Sebelumnya, Mardani sudah menyebut ada sekitar 1 juta honorer titipan alias honorer bodong.

Nah, masalah honorer bodong ini berpotensi menghambat program pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK.

Kasus honorer bodong kembali menyeruak di tengah harapan para tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK. Anggota DPR ini merespons.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News