Gaji Terbaru PPPK Tamatan SMP, SMA, S1 Berdasar Perpres 11 Tahun 2024, Wow
Pada jabatan tersebut diberikan tunjangan kinerja atau tukin Rp 4.595.150.
Contoh lain untuk jabatan pranata SDM aparatur, golongan VII, dengan gapok 2.647.200, tunjangan jabatan Rp 360.000.
PPPK pada jabatan pranata SDM aparatur di Kemenlu mendapat tunjangan kinerja atau tukin Rp 3.510.400.
Dikutip dari pengumuman rekrutmen PPPK 2023 yang diumumkan di situs resmi kemenlu, bahwa di luar gapok dan tunjangan tersebut, masih ada penerimaan lainnya, yakni:
1. Tunjangan suami/istri 10 persen dari gapok
2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gapok, untuk maksimal 2 anak
3. Tunjangan makan Rp 35.000 sampai dengan Rp 37.000 per hari, mengacu Permenkeu 83 Tahun 2022.
4. Tunjangan beras setara 10 kg/jiwa atau Rp72.420/jiwa
Perspres 11 Tahun 2024 mencantumkan daftar gaji terbaru PPPK tamatan SMP, SMA, SI dan juga berdasar masa kerja dan golongan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News