Gaji Terbaru PPPK Tamatan SMP, SMA, S1 Berdasar Perpres 11 Tahun 2024, Wow
Kamis, 01 Februari 2024 – 15:02 WIB
![Gaji Terbaru PPPK Tamatan SMP, SMA, S1 Berdasar Perpres 11 Tahun 2024, Wow - JPNN.com Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/10/11/pns-dan-asn-foto-ricardojpnncom-ameuy-2wmd.jpg)
Gaji terbaru PPPK berdasar Perpres 11 Tahun 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
5. Tunjangan lembur Rp 20.000 sampai dengan Rp 25.000 per jam
6. Tunjangan makanan lembur Rp 37.000 sampai dengan Rp 41.000 per hari
7. Jaminan Kesehatan
8. Jaminan kecelakaan kerja
9. Santunan kematian
10. Bantuan hukum.
Nah, khusus PPPK guru, di luar gaji pokok, juga mendapatkan Tunjangan Profesi Guru alias TPG yang besarannya 1 kali gapok.
Mereka juga mendapat Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD, yang besarannya sesuai kemampuan masing-masing daerah.
Perspres 11 Tahun 2024 mencantumkan daftar gaji terbaru PPPK tamatan SMP, SMA, SI dan juga berdasar masa kerja dan golongan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News