Masa Kontrak Habis, Ribuan PPPK Tidak Gajian, Kondisi Tertekan

Selasa, 20 Februari 2024 – 08:21 WIB
Masa Kontrak Habis, Ribuan PPPK Tidak Gajian, Kondisi Tertekan - JPNN.com Papua
Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masa kontraknya habis sehingga tidak menerima gaji. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak jelas statusnya. Ini setelah kontrak kerjanya berakhir 31 Januari 2024.

Menurut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, sekitar 1.000 guru PPPK di Provinsi Aceh dalam kondisi tertekan.

Penyebabnya sampai saat ini tidak ada informasi apakah mereka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya.

“Kawan-kawan guru PPPK di Aceh ini seharusnya kan sudah diinformasikan jauh-jauh hari perpanjangan masa kontraknya yang berakhir 31 Januari 2024,” kata Bu Heti, sapaan akrabnya seperti dilansir JPNN.com, Senin (19/2).

Namun, lanjutnya, faktanya hingga 19 Februari 2024 belum ada tanda-tanda akan ada perpanjangan.

Akibatnya fatal, ribuan guru PPPK tidak menerima gaji sejak Januari hingga saat ini. Heti tidak bisa membayangkan bagaimana kondisi guru PPPK di Aceh.

Di satu sisi mereka harus bekerja maksimal mencerdaskan anak bangsa. Sementara, sisi lainnya hak-haknya tidak diberikan.

“Masa sejak Januari enggak digaji, sedangkan mengajar tetap jalan kan," ucapnya.

Ribuan PPPK tidak jelas statusnya setelah kontrak kerjanya berakhir 31 Januari 2024. Mereka tidak menerima gaji dan saat ini dalam kondisi tertekan.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia