Masa Kontrak Habis, Ribuan PPPK Tidak Gajian, Kondisi Tertekan
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak jelas statusnya. Ini setelah kontrak kerjanya berakhir 31 Januari 2024.
Menurut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, sekitar 1.000 guru PPPK di Provinsi Aceh dalam kondisi tertekan.
Penyebabnya sampai saat ini tidak ada informasi apakah mereka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya.
“Kawan-kawan guru PPPK di Aceh ini seharusnya kan sudah diinformasikan jauh-jauh hari perpanjangan masa kontraknya yang berakhir 31 Januari 2024,” kata Bu Heti, sapaan akrabnya seperti dilansir JPNN.com, Senin (19/2).
Namun, lanjutnya, faktanya hingga 19 Februari 2024 belum ada tanda-tanda akan ada perpanjangan.
Akibatnya fatal, ribuan guru PPPK tidak menerima gaji sejak Januari hingga saat ini. Heti tidak bisa membayangkan bagaimana kondisi guru PPPK di Aceh.
Di satu sisi mereka harus bekerja maksimal mencerdaskan anak bangsa. Sementara, sisi lainnya hak-haknya tidak diberikan.
“Masa sejak Januari enggak digaji, sedangkan mengajar tetap jalan kan," ucapnya.
Ribuan PPPK tidak jelas statusnya setelah kontrak kerjanya berakhir 31 Januari 2024. Mereka tidak menerima gaji dan saat ini dalam kondisi tertekan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News