Polresta Jayapura Tangkap Tiga Warga Negara Papua Nugini, Ada Apa?
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan anggotanya menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG) karena membawa ganja yang merupakan kasus pertama yang ditangani Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota pada 2024.
"Penangkapan dilakukan Minggu dini hari (7/1) di pertigaan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan," kata Irene Aronggear di Jayapura, Senin (8/1/2024).
Dia mengatakan penangkapan tiga warga PNG yang membawa ganja, yaitu GG (29), JG (28)dan BG (35) setelah anggotanya mendapat informasi.
Dari informasi itulah kemudian dikembangkan dan melakukan penangkapan saat ketiganya melintas menggunakan kendaraan menuju arah Abepura.
"Saat kendaraan yang dicurigai berasal di pertigaan lampu merah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, anggota opsnal langsung memberhentikannya dan mendapati ketiga warga PNG sedang memangku tas warna coklat yang ternyata berisi narkoba jenis ganja," ujar Irene.
Dia menambahkan tas ransel warna cokelat berisi satu plastik bening ukuran besar yang dililit lakban hitam, dua karung beras ukuran 5 Kg yang dilakban bening dan cokelat serta dua lilitan lakban cokelat berisikan 10 paket plastik ukuran besar ganja.
Baca Juga:
"Ketiga warga negara Papua Nugini saat ini ditahan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjur," kata Irene.(antara/jpnn)
Anggota Polresta Jayapura Kota menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG). Ada Apa?
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News