Polres Sorong Selatan Menggerebek Tempat Produksi Miras Lokal, Lihat
papua.jpnn.com, SORONG SELATAN - Kepolisian resort (Polres) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya (PBD) melalui satuan reserse narkoba (Satnarkoba) menggerebek tempat penjual minuman keras (miras) lokal atau sering disebut Bobo di lokasi produksi yang beralamat di Kampung Siribau, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Pada kesempatan itu, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial AF, YK dan LF.
“Ketiganya digerebek di tempat terpisah. Namun, masih dalam satu wilayah distrik Teminabuan. Ketiganya disergap saat memproduksi miras lokal di tengah hutan,” kata Kasat Narkoba Polres Sorsel Ipda Thomas Sabon di Teminabuan, Jumat (15/3) petang..
Dia menjelaskan terdapat 90 liter miras lokal yang disita dan selanjutnya langsung dilakukan pemusnahan di lokasi penggerebekan.
“Razia ini dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras dan jika kedapatan langsung dilakukan pemusnahan dengan disaksikan langsung oleh pemiliknya,” ungkap Thomas.
Selain melakukan razia, Satnarkoba juga membubarkan kelompok pemuda yang sedang "pesta" mengonsumsi miras di pinggiran jalan.
"Tadi juga kami temukan pemuda yang sedang konsumsi miras di pinggiran jalan, dan langsung diberikan imbauan serta peringatan agar tidak mengonsumsi miras," ujar Thomas.
Thomas mengimbau kepada lapisan masyarakat Sorsel yang menjual miras lokal agar tidak menjualnya ataupun memproduksi barang haram tersebut, karena akan ditangkap aparat kepolisian di mana pun.
Polres Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggerebek tempat penjual minuman keras (miras) lokal di lokasi produksi beralamat di Kampung Siribau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News