Kabar Gembira Bagi Pelaku UMKM Orang Asli Papua di era Otsus
Peserta uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi pada tahun 2023 sebanyak 150 pelaku UMKM OAP dari Biak Numfor, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura hingga Kabupaten Yapen Kepulauan, dinyatakan lulus dan dinilai kompeten.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Biak Numfor Leo Randokir mengakui bahwa pelaku usaha untuk bisa naik kelas harus punya keterampilan, dan era otonomi khusus memberikan kesempatan terhadap pengusaha Papua untuk berkembang dan naik kelas,
Pemerintah telah memberikan banyak kesempatan kepada pengusaha orang asli Papua untuk bisa mengerjakan proyek pemerintah. Pada tahun 2023 pengusaha muda OAP yang diberikan kesempatan mengerjakan proyek pemerintah daerah mencapai 130 sampai 150 pelaku usaha, atau meningkat dibanding 2022 sebanyak 100 orang.
Pelaksanaan proyek pemerintah berskala sedang dengan pagu anggaran sekitar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar di Kabupaten Biak Numfor misalnya, telah melibatkan pengusaha OAP.
Dari data Dinas Perindustrian dan Perdagangan hingga tahun 2023, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor mencapai 5.500 dan yang paling dominan adalah usaha mikro kecil.
Kebijakan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah bergulir. Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan peluang sebesar-besarnya bagi pelaku UMKM setempat untuk tumbuh dan naik kelas menjadi pengusaha handal di Tanah Papua.(antara/jpnn)
Kabar gembirsa bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) orang asli Papua di era Otsus.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News