Soroti Fungsi Pengayom Polri Dalam Penanganan Konflik Agraria, Senator Filep Pakai Kata Luntur
![Soroti Fungsi Pengayom Polri Dalam Penanganan Konflik Agraria, Senator Filep Pakai Kata Luntur - JPNN.com Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/10/07/wakil-ketua-komite-i-dpd-ri-dr-filep-wamafma-sh-mhum-menjadi-2xaw.jpg)
Penangkapan yang dilakukan Polda Jambi itu diduga salah prosedur dan sedang didalami oleh Pengurus Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN). Pasalnya lahan tersebut masuk dalam wilayah izin HTI PT Wira Karya Sakti (PT WKS) dan masuk dalam lahan hutan di bawah Kementerian LHK RI.
“Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa Kepolisian seringkali ‘berpihak’ pada perusahaan dan mengabaikan tuntutan masyarakat. Hal ini menunjukan secara gamblang perlakuan hukum secara diskriminatif terhadap kelompok marginal atau dalam posisi yang lebih lemah. Pada akhirnya, hal tersebut menyebabkan kemerosotan kepercayaan masyarakat kepada Polisi,” katanya.
Lebih lanjut, Filep mengutarakan solusi atas kondisi di atas adalah perlunya menegakkan dan merefleksikan kembali peran Polri yang lahir dari rahim masyarakat sipil dan menjadi sahabat rakyat sipil.
“Daripada melakukan penegakan hukum secara diskriminatif terhadap masyarakat, sebagai representasi negara, polisi memainkan peran kunci dalam memastikan perdamaian dan pembangunan berkelanjutan dengan mencegah, mendeteksi, dan menyelidiki kejahatan, melindungi orang dan harta benda, serta menjaga ketertiban dan keamanan publik,” ujarnya.
“Anggota kepolisian sebagai aparat penegak hukum seharusnya dapat melindungi masyarakat dari pelanggaran HAM yang dilakukan pihak ketiga, termasuk perusahaan beserta aktivitas bisnisnya,” katanya.
Senator Filep enekankan dalam konteks konflik agraria, Polri yang berperan sebagai sahabat rakyat sipil dapat memfasilitasi pendekatan kolaboratif, melindungi hak-hak asasi manusia, dan berperan sebagai penengah untuk mencapai solusi yang memenuhi kepentingan semua pihak.
“Fungsi penegakan hukum yang dimiliki oleh Kepolisian sebagaimana mandat UU seharusnya tidak sampai dilaksanakan dengan cara melanggar hukum dan HAM. Dalam konteks penegakan hukum agraria, Polri harus memastikan bahwa tindakan mereka tidak hanya mematuhi peraturan hukum yang ada, tetapi juga memperhitungkan implikasi sosial, ekonomi, dan lingkungan dari tindakan tersebut,” ujar Filep.
"Penegakan hukum harus berusaha mencapai keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak dan mempertimbangkan kemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Filep.(fri/jpnn)
Filep menyoroti deretan fakta yang menunjukkan lunturnya fungsi dan tugas pokok Kepolisian sebagai pengayom masyarakat dalam penanganan konflik agraria.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News