Senator Filep Wamafma Menginterupsi Ketua DPD RI Saat Sidang Paripurna, Begini Alasannya
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma melakukan interupsi saat Rapat Paripurna DPD RI pada Jumat (12/7/2024).
Filep merupakan orang pertama yang melakukan interupsi lantaran menilai Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti diduga telah melanggar tata tertib DPD RI Periode 2024-2029.
Sebagaimana diketahui sidang paripurna DPD RI sempat diwarnai kericuhan karena para senator tidak bersepakat saol pengesahan tata tertib DPD RI periode 2024-2029.
Hujan interupsi dari anggota peserta sidang membuat suasana memanas saat Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan draf tata tertib.
Draf tata tertib itu merupakan hasil dari tim kerja (timja) yang pada beberapa waktu lalu merancang perubahan-perubahan aturan.
Interupsi hingga protes menghampiri meja pimpinan DPD RI itu muncul ketika sejumlah interupsi dari peserta sidang tidak direspons oleh LaNyalla.
“Saat Paripurna (DPD RI, red), saya orang pertama yang menyampaikan interupsi. Karena saya menilai sikap pimpinan DPD RI yang diduga melakukan pelanggaran tata tertib. Hal tersebut dipicu sejumlah persoalan yang kemudian sebagai dasar untuk dilakukannya perubahan terbatas Tatib DPD RI. Karena itu, dalam rapat paripurna dibentuklah panitia khusus (pansus),” ujar File, Sabtu (13/7/2024).
Dia lantas menjelaskan dalam tata tertib DPD RI setiap perubahan atau pembentukan peraturan di DPD RI memerlukan pembentukan panitia khusus.
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma melakukan interupsi saat Rapat Paripurna DPD RI pada Jumat (12/7/2024).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News