Pemkab Mimika Memberikan Kemudahan Akses Kepada Pelaku UMKM

Senin, 02 Oktober 2023 – 11:41 WIB
Pemkab Mimika Memberikan Kemudahan Akses Kepada Pelaku UMKM   - JPNN.com Papua
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika Petrus Yumte. Foto: ANTARA/Agustina Estevani Janggo

UMKM Mimika

Di era digital yang semakin berkembang saat ini, Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya memberikan kemudahan akses bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) guna mendukung setiap aktivitas produksi yang ditekuni.

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Mimika, mulai melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM di daerah ini dengan tujuan agar lebih mempermudah dalam mengurus perizinan usahanya.

“Kami mendorong dan memudahkan para pelaku untuk dapat mengantongi ijin usaha dan merek dagang dari jenis usahanya,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika Petrus Yumte.

Sebanyak 70 pelaku UMKM kini telah terdata, terbagi atas binaan Dinas Koperasi dan UKM sebanyak 40 pelaku usaha, sedangkan yang menjadi binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 30 pelaku usaha.

Dinas Koperasi dan UKM serta OPD di Mimika terus bergerak guna melakukan pendampingan para pelaku UMKM mulai dari mengurus Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT), memberikan pelatihan pemasaran produk dan melakukan penguatan untuk meningkatkan kualitas produknya, di antaranya melalui  kemasan maupun label.

Para UMKM juga dilibatkan dalam pameran di daerah maupun luar daerah. pada 2022 sebanyak 15 pelaku UMKM mengikuti pameran di Bali guna memperkenalkan atau mempromosikan produk olahan asal Kabupaten Mimika ke luar daerah. Promosi juga memanfaatkan digitalisasi.

Tujuan Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan pembinaan bagi pelaku UMKM tersebut adalah guna meningkatkan kualitas produk hingga dapat diterima konsumen.

Pemkab Mimika berupaya memberikan kemudahan akses bagi para pelaku UMKM guna mendukung setiap aktivitas produksinya.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia