Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 13 September 2023 – 15:18 WIB
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara - JPNN.com Papua
Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8/2023). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt

Jaksa menjelaskan hal-hal yang memberatkan Lukas adalah perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, ia berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan Lukas bersikap tidak sopan selama persidangan.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga,” kata Wawan.

Menurut jaksa, Lukas Enembe melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Lukas Enembe dengan dua dakwaan.

Pertama, Lukas didakwa menerima suap Rp 45.843.485.350 dengan rincian sebanyak Rp 10.413.929.500 dari pengusaha Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur, dan sebanyak Rp 35.429.555.850 berasal dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kedua, Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 1 miliar dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua pada 12 April 2013.(antara/jpnn)

Eks Gubernur Papua Lukas Enembe dituntut 10 tahun dan enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia