Soroti Kasus Honorer Bodong, Anggota DPR Merespons, Singgung PPPK Paruh Waktu
Terungkapnya kembali kasus honorer bodong ini, sebenarnya sudah jauh hari diingatkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
File berita JPNN.com, pada Januari 2022, Fikri Faqih sudah mengaku sangat khawatir melihat amburadulnya data honorer.
Bagaimana tidak. Masing-masing instansi punya data honorer sehinggai sulit mengontrolnya.
Kemendikbudristek punya data pokok pendidikan (Dapodik), Kemenag menyediakan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama (Simpatika), BKN memiliki database honorer K2, Kementan punya sendiri, demikian juga instansi lainnya.
Ironisnya, kata Fikri, semua data itu tidak diverifikasi validasi (verval) paling tidak selama 8 tahun terakhir.
Dari sekian data itu, hanya database honorer K2 di BKN yang sudah dikunci.
Sementara instansi lain datanya masih terus berubah, setiap saat ada penambahan honorer.
Jika hal tersebut dibiarkan, politikus PKS itu sudah membayangkan jumlah honorer akan membengkak.
Kasus honorer bodong kembali menyeruak di tengah harapan para tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK. Anggota DPR ini merespons.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News