Soroti Kasus Honorer Bodong, Anggota DPR Merespons, Singgung PPPK Paruh Waktu

Kamis, 07 September 2023 – 22:20 WIB
Soroti Kasus Honorer Bodong, Anggota DPR Merespons, Singgung PPPK Paruh Waktu - JPNN.com Papua
Tenaga honorer calon pelamar PPPK 2023. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

Regulasi berupa PP 48 Tahun 2005 yang menegaskan tidak ada rekrutmen honorer kembali, ternyata tidak ampuh. Sampai saat ini jumlah honorer terus bertambah.

Pemerintah lantas melakukan pendataan jumlah honorer di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan pendataan tenaga non-ASN dilakukan agar memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan sehingga tidak terjadi masalah yang berulang terkait pengangkatan honorer.

“Kondisi per 1 Oktober 2022, jumlah honorer sebanyak 2.216.042 orang. Berasal dari 66 instansi pusat dan 524 pemerintah daerah,” kata Deputi Suharmen, pada Oktober 2022

Hasil pendataan mengejutkan MenPAN-RB Azwar Anas. Posisi terakhir pada 2018, sisa honorer sekitar 400 ribu.

“Setelah kita data bukan tinggal 200 ribu tapi membengkak 2,4 juta," kata Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 Juni 2023.

Jadi, masalah honorer bodong ini salah siapa? Bagaimana nasib honorer asli yang sudah lama berharap jadi ASN PPPK? Apakah nantinya mereka hanya jadi PPPK Part Time gegara pemerintah merasa terbebani urusan gaji 2,3 juta ASN, yang ternyata banyak yang bodong? (sam/jpnn)

Kasus honorer bodong kembali menyeruak di tengah harapan para tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK. Anggota DPR ini merespons.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia