Pemkab Puncak Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Cuaca Ekstrem
Rabu, 09 Agustus 2023 – 14:20 WIB
Melihat Fenomena tersebut, pemerintah Kabupaten Puncak memberlakukan situasi tanggap darurat sejak 7 Juni 2023 sampai dengan 7 Agustus 2023 berdasarkan surat keputusan Bupati Nomor 300.2/28/tahun 2023. (mcr30/jpnn)
Pemkab Puncak menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak cuaca ekstrem.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News