Polisi Tembak Seorang Residivis Seusai Lakukan Rudapaksa Kepada Pengantin Baru

Kamis, 27 Juli 2023 – 13:56 WIB
Polisi Tembak Seorang Residivis Seusai Lakukan Rudapaksa Kepada Pengantin Baru - JPNN.com Papua
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon merilis kasus rudapaksa yang dilakukan seorang residivis bernama Oktavianus Mandowen alias Opi (25) di Mapolresta, Rabu (26/7/2023). Foto: Ridwan/JPNN.com

Adapun kronologinya berawal saat pelaku Opi masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok dan membobol plafon.

"Jadi, korban saat itu habis video call dengan suaminya. Dia (korban) kaget saat melihat pelaku dan kemudian melarikan diri ke kamar mandi dan mengunci diri di kamar mandi," katanya.

Setelah itu pelaku mengejar korban dan mendobrak pintu kamar mandi. Pelaku lantas mengancam dan menyampaikan bahwa dirinya ingin menyalurkan birahinya dengan memaksa korban untuk bersetubuh di bawah ancaman sebilah parang.

"Karena korban tidak berdaya, ya akhirnya terjadilah pemerkosaan tersebut," kata Victor.

Seusai melakukan aksinya, pelaku yang mengambil barang milik korban seperti cincin, handphone, kalung, dan barang-barang lainnya.

"Setelah kejadian korban melaporkan kemudian anggota kami di lapangan menginterogasi dan melakukan penyelidikan," kata dia.

Berdasarkan petunjuk-petunjuk yang ada, kata dia, pelaku ini bernama OM alias Opi," terangnya.

Setelah dikembangkan ternyata pelaku merupakan residivis atas empat kejahatan.

Seorang residivis terpaksa dihadiahi timah panas petugas ketika hendak diamankan aparat Kepolisian karena terlibat kasus rudapaksa kepada pengantin baru.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News