Polisi Tembak Seorang Residivis Seusai Lakukan Rudapaksa Kepada Pengantin Baru
Adapun kronologinya berawal saat pelaku Opi masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok dan membobol plafon.
"Jadi, korban saat itu habis video call dengan suaminya. Dia (korban) kaget saat melihat pelaku dan kemudian melarikan diri ke kamar mandi dan mengunci diri di kamar mandi," katanya.
Setelah itu pelaku mengejar korban dan mendobrak pintu kamar mandi. Pelaku lantas mengancam dan menyampaikan bahwa dirinya ingin menyalurkan birahinya dengan memaksa korban untuk bersetubuh di bawah ancaman sebilah parang.
"Karena korban tidak berdaya, ya akhirnya terjadilah pemerkosaan tersebut," kata Victor.
Seusai melakukan aksinya, pelaku yang mengambil barang milik korban seperti cincin, handphone, kalung, dan barang-barang lainnya.
"Setelah kejadian korban melaporkan kemudian anggota kami di lapangan menginterogasi dan melakukan penyelidikan," kata dia.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk yang ada, kata dia, pelaku ini bernama OM alias Opi," terangnya.
Setelah dikembangkan ternyata pelaku merupakan residivis atas empat kejahatan.
Seorang residivis terpaksa dihadiahi timah panas petugas ketika hendak diamankan aparat Kepolisian karena terlibat kasus rudapaksa kepada pengantin baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News