Polres Jayapura Terima Penghargaan dari Ombudsman RI, Selamat
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Polres Jayapura menerima penghargaan dari Ombudsman RI kategori penyelenggaraan pelayanan publik yang baik pada 2023.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan puji syukur atas penyerahan piagam oleh Ombudsman RI atas penilaian kinerja di jajarannya.
“Sebelumnya kami menyadari kegiatan pelayanan kami belum maksimal dan masih banyak kekurangan yang perlu kami benahi," ujar AKBP Fredrickus seperti dilansir Antara pada Selasa (30/1/2024).
AKBP mengatakan jajarannya masih perlu melakukan pembenahan khususnya pelayanan SIM dan SKCK. Sebab, kata dia, ketika masyarakat atau pemohon mencapai di atas 20 orang itu sudah susah.
"Itu yang menjadi kendala sehingga ke depan akan kami tingkatkan pelayanan sehingga dapat menambah kapasitas pemohon," ujarnya.
Sementara itu, Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Yohanes BJ Rusmanta mengatakan Polres Jayapura pantas mendapat penghargaan dan sangat mengapresiasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat di tahun 2023.
“Dengan prestasi yang diraih oleh Polres Jayapura diharapkan dapat mempertahankan atau bahkan makin lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga di waktu yang akan datang dapat lagi memperoleh predikat kualitas yang tertinggi lagi oleh kami Ombudsman Republik Indonesia,” ujarnya.
Dia menjelaskan tahun ini Ombudsman melakukan penilaian di wilayah Polda Papua, Polres Jayapura nilainya tertinggi dengan nilai 88,78 atau kategori A.
Polres Jayapura menerima penghargaan dari Ombudsman RI kategori penyelenggaraan pelayanan publik yang baik pada 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News