Tim Hukum Bantah Pernyataan KPK Soal Lukas Enembe Tidak Kooperatif
Sekitar jam 09.00 WIB, sambung Petrus, tim sudah melapor di lobi Merah untuk mendampingi Lukas Enembe. Namun, setelah ditunggu hingga jam 10.00 WIB, Tim hukum kembali bertanya ke resepsionist mengapa Lukas Enembe belum dipanggil masuk ruang sidang.
"Jawaban petugas katanya masih koordinasi karena Bapak Lukas belum bangun," ujat Petrus.
Sesaat kemudian tim pengacara dijemput petugas ke ruang kunjungan tahanan dan setelah masuk ruang kunjungan tahanan melihat begitu banyak pengunjung yang mengunjungi tahanan karena jadwal kunjungan keluarga.
"Di salah satu pojok ruangan Bapak Lukas sudah duduk depan laptop dikelilingi para pengawal tahanan. Tim Pengacara diberitahu, sidang akan dimulai setelah audionya berfungsi baik," bebernya.
Sebelum sidang, Tim Pengacara bertanya ke Lukas Enembe mengapa menghadapi sidang memakai kaus dan celana pendek? Jawab Lukas, "tadi baru memarahi petugas karena mendadak menjemput tanpa pemberitahuan sebelumnya."
Lukas tidak memakai pakaian rapi dan belum mandi dan sarapan serta tak bisa pakai sandal karena kaki bengkak.
"Pada saat menunggu komunikasi audio aktif Bapak Lukas dan Pengacara disuguhi ubi rebus hangat 2 piring dan makan bersama dan petugas pun baru menyodorkan surat panggilan sidang 4 rangkap untuk ditanda tangani. Setelah audio terhubung baik ke pengadilan sehingga Bapak Lukas bisa bersidang, dalam keadaan pikiran yang tidak tenang," ujar Petrus.
Penolakan Lukas Enembe untuk sidang online terjadi karena ia tidak diberitahu sebelumnya tentang adanya sidang pada hari Senin 12 Juni 2023.Sebab panggilan sidang baru ditandatangani saat Majelis Hakim membuka sidang.
Kuasa hukum Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe menilai pernyataan KPK keliru terkait tidaknya kooperatif Kliennya saat persidangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News