Senator Filep Ungkap BP Tangguh Diduga Lakukan Kebohongan Publik
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma mengungkapkan adanya dugaan BP Tangguh melakukan kebohongan publik.
Filep menyebut kebohongan publik BP Tangguh yang dimaksud terkait informasi yang disampaikan hingga dugaan wanprestasi mengenai implementasi kesepakatan dalam AMDAL 1 dan Dokumen LARAP (Land Aquisition Relocation Action Plan).
“BP Tangguh tidak sepenuhnya merealisasikan kesepakatan tersebut sebagaimana komitmen pembangunan yang selama ini digaungkan,” ujar Senator Filep Wamafma dalam keterangan tertulis pada Selasa (9/5).
Filep menjelaskan kedua dokumen itu disebutkan bahwa Arco-Pertamina (yang kemudian BP Tangguh), akan menggantikan semua fasilitas umum (fasum) yang ada di kampung Tanah Merah Lama dengan bangunan baru di kampung baru. Di antaranya adalah membangun gedung sekolah, yakni SD dan SMP.
Pasca-dibangun, BP menyerahkan gedung SD YPK tersebut kepada pihak YPK karena status SD di Tanah Merah Lama itu adalah milik YPK. Hal itu sudah dilakukan sejak tahun 2008.
Kemudian, salah satu klausul dalam penyerahan gedung tersebut kepada YPK tertulis bahwa setelah penyerahan tersebut maka pihak BP sudah tidak bertanggung jawab lagi atas pemeliharaan maupun perawatan yang kemudian menjadi tanggung jawab YPK.
Meskipun begitu, Filep menuturkan bahwa pihak BP atau LNG Tangguh masih bertanggung jawab untuk tetap memperhatikan pembangunan dan keberlanjutan pembangunan di Tanah Merah.
Terlebih, jika hal itu dilakukan cross check atas klaim kontribusi BP melalui proyek LNG Tangguh di Bintuni yang baru-baru ini dirilis ke ruang publik.
Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma mengungkapkan adanya dugaan BP Tangguh melakukan kebohongan publik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News