Kepada Menteri ATR/BPN, Senator Filep Sampaikan 7 Masalah Pertanahan dan Tata Ruang di Papua Barat
"Kejelasan dan kepastian status hukum itu perlu disampaikan agar menjadi titik terang atas persoalan ini,” kata Filep seusai RDP tersebut.
Kedua, Senator Filep juga meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap masalah status tanah bersertifikat ganda.
Menurut Filep, masalah ini juga akan menjadi bahan evaluasi Kementerian ATR/BPN sekaligus dalam rangka memperkuat fungsi Satgas Pemberantasan Mafia Tanah.
Ketiga, Senator Filep menyoroti tanah pemukiman atau tempat tinggal masyarakat Mulyono yang dipindahkan dan dibangun rumah oleh TNI Angkatan Laut namun tidak memiliki status kepemilikan tanah.
“Masalah ini juga direspons baik oleh Pak Menteri dan akan masuk dalam agenda pembahasan dalam mengadvokasi persoalan di daerah,” sambung Filep.
Selanjutnya, keempat, Filep juga meminta Kementerian ATR/BPN dapat segera mengeluarkan sertifikat hak komunal sebagaimana arah kebijakan terkait realisasi reforma agraria yang saat ini menjadi atensi khusus Kementerian ATR/BPN.
“Kami juga mendorong penerbitan sertifikat hak komunal dapat segera direalisasikan. Kabar baiknya, ke depan dan dalam waktu dekat Kementerian ATR BPN akan melakukan penataan dan mengeluarkan serta menyerahkan sertifikat tersebut,” ujar Filep.
“Oleh sebab itu bagi saya, ini waktunya bagi masyarakat untuk tanah yang sifatnya hak ulayat dapat segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan kelembagaan adat agar mempermudah Kementerian ATR/BPN menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah-tanah yang sifatnya hak ulayat,” katanya lagi.
Senator Filep Wamafma menyampaikan tujuh masalah pertanahan dan pengaturan tata ruang di Papua Barat kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News