Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dan Musala
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertahanan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat termasuk rumah ibadah dalam kunjungannya di Jayapura, Senin (8/5).
Sertifikat tersebut dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat tanah wakaf untuk masjid dan musala, sertifikat aset milik Kementerian Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, sertifikat aset milik Pemerintah Kota Jayapura, sertifikat aset milik Kementerian Agama Kabupaten Keerom, sertifikat aset Kota Jayapura, dan sertifikat aset milik Kementerian PUPR Kabupaten Merauke.
Raja Juli Antoni di Jayapura berharap sertifikat tersebut akan membuat nyaman umat dan terus memberikan layanan sosial bagi warga Papua.
“Jangan sampai penderma (penyumbang) yang berniat baik menghibahkan tanahnya kemudian diselewengkan karena maladministrasi,” kata Raja Juli Antoni, Senin (8/5).
Menurut Raja Juli, pengadministrasian itu menjadi penting untuk menghindari perbedaan perspektif di masa mendatang terutama saat generasi berganti.
“Biasanya kalau masih dalam generasi pertama atau kedua tidak ada masalah, tetapi ketika masuk ke generasi ketiga tiba-tiba ada masalah karena ada klaim terhadap tanah yang dimaksud,” ujar Raja Juli.
Dia menjelaskan pihaknya berharap sertifikat yang diserahkan dapat dijaga dengan baik dan bisa di fotocopy supaya jika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat diganti baru Kantor Pertanahan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Papua John Wiclif Aufa mengatakan sekitar sebelas sertifikat yang diserahkan oleh Wamen ATR/BPN kepada masyarakat dan juga pemerintah daerah setempat.
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sejumlah sertifikat termasuk tanah wakaf untuk masjid dan musala dalam kunjungannya di Jayapura, Senin (8/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News