Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dan Musala

Senin, 08 Mei 2023 – 22:35 WIB
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dan Musala - JPNN.com Papua
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menyerahkan sejumlah sertifikat tanah termasuk milik Pemkot Jayapura diterima Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai di Kantor BPN Papua, Senin (8/5). Foto: ANTARA/Ardiles Leloltery

Menurut Aufa, di Papua rata-rata masih tanah ulayat sehingga diharapkan ke depan hak tanah ulayat bisa disertifikatkan dan yang terpenting ialah masalah batas tanah antarsuku.

"Setelah diukur dan dipetakan atau ditentukan area pengguna lain sehingga nanti kami sertifikasi menjadi hak pengelolaan," katanya.

Dia menjelaskan setelah hak pengelolaan terbit di atasnya bisa diterbitkan hak-hak lain seperti hak guna bangunan, hak pakai dan hak guna usaha.

"Jadi bukan milik negara lagi itu kalau sudah ada yang hak pengelolaan (HPL) sehingga diharapkan seluruh kantor pertanahan di daerah itu agar mendata dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat adat terkait hal tersebut," ujar Aufa.

Dengan demikian, kata dia, hak masyarakat adat di Papua dapat dilindungi supaya ke depan tidak terjadi pemalakan lagi.(antara/jpnn)

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sejumlah sertifikat termasuk tanah wakaf untuk masjid dan musala dalam kunjungannya di Jayapura, Senin (8/5).

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News