KPK Sita Aset Milik Lukas Enembe Bernilai Rp 60,3 Miliar, Nih Perinciannya
4. Tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.
5. 1 Unit Apartemen The Groove Masterpiece Jakarta Selatan yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta.
6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Kota Jakarta Utara.
7. Tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Selain aset, KPK juga menyita sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
"KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki," terangnya.
Diketahui Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan Gratifikasi pada September 2022 lalu. (mcr30/jpnn)
KPK menyita aset milik Lukas Enembe bernilai puluhan miliar rupiah untuk dijadikan alat bukti dalam perkara kasus suap dan gratifikasi.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News