TNI Membekuk Tiga Penyelundup Ganja 5,4 Kg Asal Papua Nugini
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Personel TNI yang tergabung dalam Satgas Yonif 132/BS menangkap tiga orang pelaku penyelundupan ganja sebesar 5,4 kilogram asal Papua Nugini (PNG).
Kasrem 172/PWY Kol Inf Bayu Sudarmanto di Makorem 172/PWY mengatakan digagalkannya penyelundupan ganja asal PNG itu berawal saat razia rutin yang dilakukan prajurit Minggu (23/4) di Jalan Trans Jayapura-Wamena, di Kampung Uskuar, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua.
“Saat razia dilakukan, diamankan ketiga orang pelaku,” ujar Kolonel Bayu di Padang Bulan, Jayapura, Rabu (26/4).
Salah satu pelaku berkebangsaan PNG yakni AL (23 tahun) membawa 178 bungkus ganja seberat 5,4 Kg.
Dua orang lainnya yang ditangkap yaitu GAB (27) dan OM (23).
Dari keterangan awal terungkap awalnya ganja tersebut hendak diserahkan ke RN untuk dijual seharga Rp 1 juta per paket.
Kasus gagalnya penyelundupan ganja asal PNG ini bukan yang pertama karena sejak enam bulan terakhir Yonif 132/BS dan Yonif 143/TWEJ telah mengamankan sekitar 25 Kg ganja beserta pelakunya.
Setelah ditangkap para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Keerom untuk diproses hukum, kata Kol Inf Bayu.
Personel TNI yang tergabung dalam Satgas Yonif 132/BS menggagalkan penyelundupan ganja sebesar 5,4 kilogram asal PNG yang dibawa tiga orang pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News