Polda Papua Tanggap Bandar Narkoba Asal PNG, Nih Wajahnya
papua.jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polda Papua menangkap bandar narkoba jenis ganja asal Papua New Guinea (PNG) pada Rabu (26/7) di Jayapura, Papua.
Pelaku berinisial N itu ditangkap di kawasan Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan saat sedang berada di sebuah warung makan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian mengatakan pelaku N masih remaja.
"Pelaku berusia 19 tahun. Dia (pelaku, red) merupakan warga Vanimo, PNG," kata Kombes Alfian.
Penangkapan pelaku, kata Kombes Alfian, berawal ketika pihaknya menerima informasi warga tentang peredaran narkotika jenis ganja asal PNG.
"Ada tiga pelaku. Namun, duanya berhasil melarikan diri, sementara N tertangkap," katanya.
Dari hasil penggerebekan mobil yang dikendarai N dan dua rekannya, lanjut Alfian, pihaknya berhasil menyita ratusan paket ganja kering siap edar.
Dia menyebutkan barang bukti disita yakni 132 bungkus plastik ukuran sedang, 5 karung karung ganja merek Rots rice berukuran 10 Kg, 1 bal ganja yang dibalut dengan plastik kresek hitam dan lakban bening serta 3 plastik bening ukuran 5 kg.
Direktorat Resnarkoba Polda Papua menangkap bandar ganja asal PNG yang berusia remaja di Kota Jayapura.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News