Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Amunisi dan Ganja di Papua

Minggu, 19 Februari 2023 – 08:32 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Amunisi dan Ganja di Papua - JPNN.com Papua
Dua pelaku saat diamankan di Mapolda Papua. Foto: Humas Polda Papua

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Personel Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai kurir ganja dan pemasok amunisi bagi KKB di Papua, Kamis (16/2) kemarin.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga terkait transaksi ganja.

"Awalnya (menangkap) CH, kemudian dikembangkan. Anggota kembali menangkap FK," ujar Irjen Fakhiri.

Kapolda menyebutkan dari tangan CH, anggota menyita tiga paket ganja, sementara FK yang diketahui warga negara asing asal PNG didapati membawa 8 karung ganja kering beserta ratusan amunisi dan sebuah magasin.

"CH ditangkap saat berada di Kawasan Abepura, Kota Jayapura, sedangkan FK ditangkap di kontrakannya  kawasan Sentani," ujar Kapolda.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti antara lain 8 bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenis ganja, 8 karung beras ukuran 10 kg berisikan narkotika jenis ganja, 1 buah magasin senjata SS - 1, 86 butir peluru hampa, 6 butir peluru tajam jenis moser, 11 butir peluru tajam ukuran 5-56 mm dan sebuah gelang bergambar bintang kejora.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk dimintai keterangan.

"Kami akan mendalami terkait penemuan ratusan amunisi ini, pakah ada hubungannya dengan KKB atau tidak. Saat ini mereka sedang diperiksa," ujar Kapolda.

Aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang pria terkait kasus narkotika dan kepemilikan ratusan amunisi di Papua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia