Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Amunisi dan Ganja di Papua
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Personel Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai kurir ganja dan pemasok amunisi bagi KKB di Papua, Kamis (16/2) kemarin.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga terkait transaksi ganja.
"Awalnya (menangkap) CH, kemudian dikembangkan. Anggota kembali menangkap FK," ujar Irjen Fakhiri.
Kapolda menyebutkan dari tangan CH, anggota menyita tiga paket ganja, sementara FK yang diketahui warga negara asing asal PNG didapati membawa 8 karung ganja kering beserta ratusan amunisi dan sebuah magasin.
"CH ditangkap saat berada di Kawasan Abepura, Kota Jayapura, sedangkan FK ditangkap di kontrakannya kawasan Sentani," ujar Kapolda.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti antara lain 8 bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenis ganja, 8 karung beras ukuran 10 kg berisikan narkotika jenis ganja, 1 buah magasin senjata SS - 1, 86 butir peluru hampa, 6 butir peluru tajam jenis moser, 11 butir peluru tajam ukuran 5-56 mm dan sebuah gelang bergambar bintang kejora.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk dimintai keterangan.
"Kami akan mendalami terkait penemuan ratusan amunisi ini, pakah ada hubungannya dengan KKB atau tidak. Saat ini mereka sedang diperiksa," ujar Kapolda.
Aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang pria terkait kasus narkotika dan kepemilikan ratusan amunisi di Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News