Lukas Enembe Gugat KPK ke PN Jakarta Selatan, Begini Alasannya
Sabtu, 01 April 2023 – 13:03 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK di PN Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News