Paulus Waterpauw Minta Pemerintah Angkat PPPK dan Honorer Jadi ASN
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI menyampaikan aspirasi orang asli Papua, Senin (21/2).
Sebagai Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua yang mewakili enam gubernur dan 42 Bupati/Wali Kota, Waterpauw mengatakan aspek pembiayaan Daerah Otonomi Baru sangat membebani daerah.
"Saya ingin menyampaikan dalam hal pembiayaan daerah pemekaran atau Daerah Otonomi Baru harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dengan menggunakan APBN agar tidak membebani fiskal daerah yang sangat minim," ujar Waterpauw.
Dia juga meminta pemerintah pusat mengangkat Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara untuk mengisi kuota pegawai pada daerah otonomi baru.
"Pengangkatan PPPK dan pegawai Honorer sebagai bentuk keberpihakan pada Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi spirit dari kehadiran UU Otsus bagi Tanah Papua," katanya.
"Ya, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," tegas Gubernur Waterpauw.
Baca Juga:
Mantan Kaba Intelkam Mabes Polri ini mengatakan meski kesepakatan ini sejatinya dialamatkan pada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Keuangan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, namun mengingat DPR memiliki fungsi pengawasan maka penting untuk menyampaikan landasan pemikirannya.
"Ini forum resmi maka apa salahnya menyampaikan suara rakyat," ujar Waterpauw.(mcr30/jpnn)
Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw menyampaikan aspirasi orang asli Papua.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News