Wabup Manokwari Minta Pejabat Tuntaskan LHKPN 2023
"Kewajiban harus dilaksanakan oleh semua mulai dari staf, pejabat eselon IV sampai pimpinan," ujar Edi Budoyo.
Dia melanjutkan setiap OPD berkewajiban menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD).
Penyusunan LPPD maupun LAKIP tetap mengacu pada dokumen rencana kerja (renja) dan rencana kerja strategis (renstra) masing-masing OPD.
"Ada juga yang belum buat LPPD yaitu Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan," tegas wakil bupati.
Inspektur Manokwari Khumaidi mengatakan pihaknya terus mendorong agar 30 pejabat tersebut segera menyelesaikan LHKPN sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 31 Maret 2023.
Inspektorat senantiasa membuka ruang konsultasi bagi pejabat agar dapat merampungkan pelaporan melalui website.
"Karena belum semua pejabat menguasai cara pelaporan lewat website, jadi kita harus bantu," ucap Khumaidi.
Dia menjelaskan LHKPN Kabupaten Manokwari sejak tahun 2016-2022 selalu mencapai 100 persen.
Wakil Bupati Manokwari, Papua Barat Edi Budoyo meminta pejabat di lingkup pemerintah kabupaten tersebut segera menuntaskan LHKPN tahun 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News